ARTIKEL

Oleh : Budi Rahman, M. Pd
Guru SDN Kandangan Kota 2
Januari 2016
Guru di Indonesia dipandang sebagai
suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk meningkatkan kualitas manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, serta
menguasai IPTEK dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas.
Para guru idealnya selalu tampil
profesional dengan tugas utamanya adalah memberikan pengajaran pada siswa,
mendidik, membimbing, melatih dan mengembangkan diri. Biasanya setiap guru
pagi-pagi sudah berangkat ke sekolah, kemudian tampil di depan kelas tak pernah
absen, prioritas utamanya dalam setiap
hari adalah mengajar dan mengajar, Apakah guru yang seperti itu dapat dikatakan
profesional?
Tidak sedikit hadirnya guru karena kebutuhan,
akibat kekurangan guru siapapun bisa diminta jadi guru, bisa juga karena
pekerjaan bidang lain tidak didapatkan dan akhirnya memutuskan untuk menjadi guru,
atau bisa juga terjadi karena mengisi waktu lowong sehabis selesai kuliah, ada
istilah daripada nganggur. Apakah hal demikian dapat dikatakan guru
profesional?
Menjawab pertanyaan tersebut, perlu diperjelas bagaimana
guru profesional itu. Yang jelas siapa saja bisa jadi guru profesional asal
termasuk dalam kriterianya. Guru Profesional adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan yang diperoleh melalui
pendidikan dan latihan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai
guru dengan kemampuan maksimal, serta memiliki pengalaman yang luas dalam
bidangnya.
Ada empat kompetensi yang harus
dimiliki seorang guru agar dapat dikatakan sebagai guru profesional. (1) guru harus
memiliki kompetensi pedagogik, (2) guru harus memiliki kompetensi profesional,
(3) guru harus memiliki kompetensi personal, (4) guru harus memiliki kompetensi
sosial. Apabila ke-empat kometensi tersebut sudah dimiliki oleh seorang guru,
maka guru tersebut dapat dikatakan guru yang profesional.
Pada bulan November 2015 lalu
pemerintah mengadakan Uji Kompetensi Guru (UKG), salah satu tujuannya adalah
untuk melakukan pemetaan tentang profesionalisme guru di Indonesia. Materi soal
tes yang diberikan pada saat UKG adalah hanya pada kompetensi pedagogik, dan
kompetensi profesional. Mengapa pemerintah hanya mengukur 2 kompetensi? Apakah
dengan menguasai 2 kompetensi dapat dikatakan guru profesional?
Yang jelas, untuk mengukur
kompetensi personal dan kompetensi sosial itu tidak bisa dilakukan melalui tes,
tetapi melalui observasi terhadap guru yang bersangkutan. Apabila mau mengukur
2 kompetensi tersebut, maka harus melibatkan pimpinan dan teman sejawat, serta
masyarakat sekitar. Misalnya pada kompetensi personal, indikator yang
diharapkan yaitu seorang guru harus mempunyai kepribadian yang mantap, dewasa,
arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Adapun indikator pada kompetensi sosial yaitu seorang guru harus bisa bergaul,
berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, wali murid, dan masyarakat sekitar.
Guru profesional merupakan faktor
penentu proses pendidikan yang berkualitas. Tinggi rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia salah satunya dipengaruhi oleh keberadaan guru profesional.
Oleh karena itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya,
tetapi guru juga harus memiliki interest yang kuat untuk melaksanakan tugasnya
sesuai dengan kaidah profesionalisme yang dipersyaratkan, dengan begitu
kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin maju, dan meningkat.
Saat ini, pemerintah sudah
memberikan suatu penghargaan pada pada guru yang sudah dianggap profesional,
penghargaan ini berupa tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi. Semoga
tunjangan profesi ini dapat menambah semangat para guru untuk mengembangkan
diri, dan meningkatkan kompetensi yang dipersyaratkan bagi seorang guru
profesional, demi terciptanya pendidikan yang berkualitas di negara kita
tercinta ini.

A R T I K E L
BAROMETER GURU PROFESIONAL
![]() |
Disusun oleh :
BUDI RAHMAN, M.Pd
NIP 19820426
20060 1 011
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN HULU SUNGAI
SELATAN
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN KANDANGAN
SDN KANDANGAN KOTA 2
JANUARI 2016
![]() |
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur selalu dipanjatkan
kehadirat Allah Swt. berkat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan sebuah artikel yang berjudul ”Barometer Guru
Profesional”. Shalawat dan salam
semoga tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad Saw. yang telah membawa
peradaban umat manusia ini dari zaman kegelapan sampai kepada zaman yang terang
benderang yang penuh dengan nur ilahiyah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam artikel ini jauh dari sempurna oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya
membangun penulis tunggu untuk perbaikan penulisan yang akan datang.
Selesainya artikel ini tidak terlepas dari bantuan
dan arahan berbagai pihak, khususnya kepala sekolah, rekan-rekan guru dan juga
kelurga, dan teman-teman yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, untuk itu penulis mengucapkan terima
kasih yang tak terhingga.
Selanjutnya dengan selesainya pembuatan artikel ini, Penulis juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta
ucapan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dukungan dan
semangat untuk selesainya makalah ini, dan juga kepada kepala sekolah dan seluruh rekan – rekan guru yang memberikan saran, dan masukan saya ucapkan beribu terima kasih.
Akhirnya, Penulis ucapkan semoga makalah
ini bermanfaat khususnya untuk penulis dan umumnya untuk pembaca semuanya. Amin.
Kandangan, Januari 2016
Penulis,
NIP 19820426 20060 1 011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar